Terima kasih, Pak Anton Suryadi (tax-inaer) yang sudah sharing filenya.

Update peraturan baru PER-20.PJ.2013, yang mengatur tentang :
1) Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian NPWP
2) Pelaporan Usaha dan Pengukuhan PKP
3) Penghapusan NPWP dan Pencabutan PKP
4) Perubahan Data [Wajib Pajak]
5) Pemindahan Wajib Pajak
Terima kasih @PajakMania, @yacobyahya, @dinartodinoto atas update-updatenya.
Posting Komentar
Silahkan Di Komentari Artikel Ini (BEBAS!!!)